Menurut Ali Amran, pemasangan bendera merupakan wujud nyata rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan yang harus terus dipupuk di tengah masyarakat. Ia mengimbau seluruh kader PKS Kabupaten Solok agar menjadi pelopor dalam menyukseskan gerakan pemasangan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.
"Kami mengajak seluruh kader PKS dan masyarakat Kabupaten Solok untuk memasang Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 Agustus 2026. Mari kita semarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menunjukkan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia," ujar Ali Amran.
Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan selama Bulan Kemerdekaan, sehingga semangat persatuan, gotong royong, dan nasionalisme semakin kuat.
Melalui ajakan ini, Ali Amran berharap semarak kemerdekaan dapat dirasakan di seluruh pelosok Kabupaten Solok dengan berkibarnya Bendera Merah Putih di setiap rumah, kantor, sekolah, dan tempat usaha sebagai simbol persatuan dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
