Kabupaten Solok, 14 Agustus 2026 — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Solok memberikan perhatian terhadap sejumlah perkembangan daerah dalam beberapa hari terakhir, mulai dari pengesahan regulasi daerah, penataan pedagang, penguatan legalitas UMKM hingga koordinasi pemulihan pascabencana.
Kabid Komunikasi, Informasi dan Digital (Komdigi) PKS Kabupaten Solok, Firmanto, menilai berbagai langkah tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari upaya membangun Kabupaten Solok yang lebih tertata, tangguh dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami melihat ada beberapa agenda penting yang sedang berjalan di Kabupaten Solok. Mulai dari pembentukan nagari, penataan kawasan, penguatan UMKM hingga pemulihan pascabencana. Semua ini harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Firmanto.
Penataan Daerah Harus Tetap Mengutamakan Masyarakat
PKS Kabupaten Solok mengapresiasi proses pengesahan Ranperda Pembentukan Nagari menjadi Perda serta pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Menurut Firmanto, regulasi daerah bukan sekadar produk administratif, tetapi harus mampu memberikan kepastian pelayanan dan membuka ruang pembangunan yang lebih merata bagi masyarakat di nagari.
Hal yang sama juga berlaku dalam penataan kawasan, termasuk relokasi pedagang di kawasan Tugu Ayam Arosuka.
“Penataan kawasan tentu penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman. Namun, penataan juga harus memperhatikan keberlangsungan ekonomi para pedagang. Jangan sampai penataan justru mematikan mata pencaharian masyarakat,” katanya.
PKS mendorong agar setiap proses relokasi dilakukan secara komunikatif, manusiawi dan memberikan solusi yang jelas bagi pedagang.
UMKM Perlu Diberikan Perlindungan dan Kepastian
Kerja sama Pemerintah Kabupaten Solok dengan Kementerian Hukum dan PLN juga dinilai sebagai langkah strategis, khususnya dalam memperkuat legalitas dan perlindungan UMKM serta mendukung akses kelistrikan.
Firmanto menilai UMKM merupakan salah satu kekuatan ekonomi masyarakat Kabupaten Solok yang perlu terus diperkuat.
“UMKM jangan hanya didorong untuk tumbuh, tetapi juga harus diberikan pendampingan, legalitas, akses permodalan, pemasaran dan perlindungan hukum. Ketika UMKM kuat, ekonomi masyarakat juga akan semakin kuat,”ungkapnya.
Pemulihan Pascabencana Harus Menjadi Prioritas
Di sisi lain, PKS Kabupaten Solok memberikan perhatian serius terhadap koordinasi pemerintah daerah dengan Tim Posko Nasional Satgas PRR dalam penanganan dan pemulihan pascabencana.
Menurut Firmanto, pemulihan pascabencana tidak boleh berhenti pada pendataan kerusakan dan pembangunan kembali infrastruktur.
“Masyarakat yang terdampak bencana membutuhkan kepastian. Mereka membutuhkan rumah yang layak, akses ekonomi, fasilitas umum, lahan pertanian yang kembali produktif dan pendampingan agar dapat bangkit,” jelasnya.
PKS juga mendorong agar data dampak bencana antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus disinkronkan sehingga bantuan dan program pemulihan benar-benar tepat sasaran.
Ekonomi Masyarakat Harus Menjadi Bagian dari Pemulihan
Pengembangan komoditas pertanian, termasuk bawang merah varietas campion, serta pengelolaan sampah bernilai ekonomis juga dinilai dapat menjadi bagian dari strategi membangun ketahanan ekonomi masyarakat.
“Kabupaten Solok memiliki potensi pertanian dan sumber daya masyarakat yang besar. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut diolah menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Firmanto.
Ia menambahkan, pengelolaan sampah juga dapat diarahkan menjadi peluang ekonomi melalui penguatan bank sampah, pengolahan dan pemberdayaan masyarakat.
PKS: Kritik Harus Disertai Solusi
Firmanto menegaskan bahwa PKS Kabupaten Solok akan terus mengambil posisi sebagai bagian dari masyarakat yang mengawal, memberikan masukan dan menawarkan solusi terhadap berbagai persoalan daerah.
“Kami tidak ingin membangun narasi yang hanya mengkritik. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap persoalan di Kabupaten Solok dapat kita jawab bersama dengan solusi yang konkret, terukur dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, pelaku usaha, nagari dan seluruh elemen masyarakat perlu membangun komunikasi yang sehat.
“Kabupaten Solok membutuhkan kolaborasi. Penataan harus menghadirkan ketertiban, pembangunan harus menghadirkan manfaat, regulasi harus memberikan kepastian, dan pemulihan pascabencana harus menghadirkan harapan baru bagi masyarakat,” tutup Firmanto.