Ari Rafika WD merupakan anggota DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024–2029. Di lembaga legislatif, ia dipercaya menjalankan tugas sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Solok. Selain itu, ia juga beberapa kali dipercaya sebagai juru bicara Komisi I, termasuk saat penyampaian laporan dalam rangka penutupan Masa Sidang III Tahun 2025/2026 sekaligus pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026/2027.
Sebelum duduk sebagai anggota DPRD, Ari Rafika WD juga bukan sosok yang asing dalam dunia politik dan organisasi. Ia pernah dipercaya menjabat sebagai Sekretaris PKS Kabupaten Solok, sebuah pengalaman yang tentunya menjadi modal penting dalam memahami dinamika organisasi, politik, sekaligus aspirasi masyarakat.
Di luar aktivitas kedewanan, Ari juga dikenal sebagai sosok yang aktif dalam kegiatan keagamaan. Berbekal latar belakang pendidikan agama, ia dikenal sebagai ustadz dan mubaligh yang aktif menyampaikan dakwah di tengah masyarakat. Aktivitas tersebut menjadi bagian lain dari kehidupannya yang berjalan beriringan dengan tugas sebagai wakil rakyat.
Dalam kehidupan keluarga, Ari Rafika WD merupakan suami dari Adrita Gusdila. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga orang anak, yakni Aida Zahra Rafiqa, Abdullah Luqman Qur'ainy, dan Aida Ghaziyatul Husna.
Kehidupan sebagai legislator, aktivis partai, mubaligh sekaligus kepala keluarga membuat Ari memiliki ruang pengabdian yang cukup beragam. Namun, di tengah berbagai aktivitas tersebut, ia dikenal sebagai pribadi yang muda, ramah dan mudah bergaul dengan berbagai kalangan.
Sikap terbuka dan komunikatif tersebut juga terlihat dalam menjalankan aktivitas kedewanan. Ari tidak hanya hadir dalam ruang-ruang rapat formal, tetapi juga berupaya membangun komunikasi dengan masyarakat serta menyerap berbagai persoalan yang disampaikan konstituen.
Sebagai wakil masyarakat Dapil II, kemampuan merespons aspirasi menjadi salah satu hal yang terus melekat dalam kiprahnya. Ia dikenal cukup responsif ketika masyarakat menyampaikan persoalan maupun harapan terkait pembangunan dan pelayanan publik.
Bagi Ari, menjadi anggota DPRD bukan sekadar menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, tetapi juga bagaimana kehadiran seorang wakil rakyat dapat dirasakan masyarakat.
Karakter muda, ramah, mudah bergaul serta latar belakangnya sebagai seorang mubaligh memberikan warna tersendiri dalam perjalanan Ari Rafika WD sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok.
Di lembaga legislatif, ia terus memainkan perannya sebagai bagian dari generasi muda yang ikut menentukan arah kebijakan daerah. Sementara di tengah masyarakat, ia tetap berusaha mempertahankan komunikasi dan kedekatan sebagai bagian dari tanggung jawab moral seorang wakil rakyat.
Perjalanan Ari Rafika WD pada periode 2024–2029 pun masih panjang. Dengan pengalaman organisasi, aktivitas keagamaan dan kiprah di DPRD, sosok muda ini diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kabupaten Solok, khususnya masyarakat yang diwakilinya dari Dapil II.( SUMBER: FB SYAFRIZAL DEDI)
